Makalah Pengelolaan Pembelajaran Bahasa
• Pengelolaan Kelas Pembelajaran Bahasa
Pinker mengemukakan bahwa ada empat unsur penting yang mendukung kemudahan belajar bahasa empat unsur tersebut adalah sebagai berikut:
a. Suatu karakteristik kelas bahasa-bahasa di dalam jangkan aneka kekuatan pemerolehan bahasa sasng pembelajaran yang salah satu diantaranya adalah bahasa sasaran yang diturunkan oleh masyarakat orang dewasa.
b. Suatu sampel masukan yang berisi informasi yang dipakai sang pembelajar sebagai sarana belajar.
c. Suatu siasat atau strategi belajar yang memberikan aneka komputasi atau perhitungan yang dilaksanakan oleh pembelajaran terhadap data masukan.
d. Suatu kriteria keberhasilan yang arus dicari dan ditemui oleh pembelajar agar kita dapat menyimpulkan bahwa siasat belajarnya memang berjalan baik (pinker dalam jaring, 1988:12).
Pengelolaan kelas bahasa untuk anak-anak ini bisa dalam ruangan maupun diluar dan ruang jika pembelajaran dilakukan di dalam ruangan tentu saja harus disediakan berbagai media belajar bahasa, pengelolaan media belajar biasanya harus memperhatikan hal-hal berikut ini:
a. Dekorasi ruangan menarik bagi anak-anak, misalnya dinding dihiasi dengan berbagai gambar yang menunjang pembelajaran bahasa.
b. Papan tulis dilengkapi alat tulis yang berwarna-warni.
• Pengelolaan Pembelajaran Bahasa Secara Individual
Pembelajaran bahasa secara individual mempunyai karakteristik tersendiri. Kemampuan dan minat individu pembelajaran akan sangat diutamakan.
Pengelolaan kelas pembelajaran bahasa secara individual tidaklah sesukar yang dibayangkan orang. Pengaturan media belajar bahasa tidak berbeda dengan uraian terdahulu. Perangkat keas dan perangkat lunak harus selalu tersedua dan siap pakai jika guru menginginkan hasil pembelajaran yang maksimal.
Salah satu cara memotivasi pembelajaran adalah dengan media materi pembelajaran yang otentik. Materi yang otentik ini dapat berbentuk puisi, iklan, menu, atau lagu. Cara seperti ini membawa pembelajaran langsung ke dalam bahasa yang sedang dipelajarinya. Keuntugannya adalah pembelajar juga diperkenalkan dengan budaya atau kebiasaan yang diperlukan dalam percakapan atau komunikasi.
Selain materi yang otentik tersebut di atas, guru juga dapat membantu pembelajar dengan menceritakan budaya dan segala sesuatu tentang negara yang bahasanya sedang dipelajari itu.
Melvin dan Stout dalam Rivers (1993:44) mengemukakan suatu teknik pengelolaan kelas bahasa yang disebut menemuikan sebuah kota Dicovera City caranya adalah sebagai berikut:
Guru mengajak siswa untuk berimajinasi untuk menempuh kota di luar negeri selama satu bulan, kota yang menjadi tujuan itu haruslah kota yang menggunakan bahasa yang sedang dipelajari. Ssiwa harus melaporkan apa yang dilakukannya di kota tersebut kepada guru perlengkapan yang harus dibawa siswa adalah:
1. Peta jalan-jalan di kota tersebut.
2. Buku petunjuk kendaraan umum.
3. Peta relief kota dan pinggiran kota.
4. Daftar hotel atau penginapan.
5. Buku petunjuk restoran dengan deskripsi peringkatnya.
6. Menu di restoran lokal
7. Brosur turis.
8. Petunjuk tempat-tempat budaya yang dibuku untuk umum seperti museum, bioskop atau galeri.
9. Katalog tentang pameran di museum.
10. Petunjuk tempat hiburan dari koran lokal.
11. Petunjuk untuk memperoleh informasi sekolah.
12. Daftar bioskop.
13. Petunjuk tentang pusat perbelanjaan.
14. Daftar nomor telepon penting.
15. Koran atau majalah yang memuat deskripsi tentang kehidupan dikota ini.
16. Lagu-lagu tentang kota tersebut.
17. Menonton film, telebisi, membaca literatur tentang tata kota tersebut.
18. Gambar-gambar tentang sudut kota yang perlu diketahui.
19. Rekaman percakapan dan penutur asli.
20. Radio dan telebioi merupakan noilai tambah untuk mencari hal yang menarik di kota tersebut.
Model pengelolaan kelas yang disampaikan oleh Melvin dan Stout itu tidak dapat dilaksanakan untuk pembelajaran bahasa Indonesia untuk orang Indonesia. Hal ini karena bahasa Indonesia belum menjadi bahasa Internasional seperti bahasa Inggris dan Prancis.
Pengelolaan kelas secara indiviodual ini memungkinkan siswa melakukan proses belajar secara mandiri. Proses belajar secara mandiri ini dapat dilaksanakan jika guru berhasil membangkitkan motivasi siswa untuk lebih menekuni apa yang sedang dipelajarinya.
Pengelolaan kelas pembelajaran bahasa ini berkaitan erat dengan metode dan teknik pembelajaran yang digunakan. Berikut ini contoh-contoh teknik pengelolaan kelas pembelajaran bahasa secara individual.
1. Pengelolaan Kelas Metode Langsung
P[engelolaan kelas ini dilaksanana di dalam ruangan. Ruangan sudah di tata sedemikian rupa sehingga membuat nyaman pengajar dan pembelajar peralatan tulis, gambar tempat wisata dan teks, tape recorder sudah tersedia. Kursi-kursi siswa di tata menghadap ke depan ke arah papan tulis. Materi pelajar untuk pertemuan ini adalah struktur dan menulis.
Pengelolaan kelas menggunakan metode langsung ini sangat memperhatikan kemampuan dan kecakapan siswa atau pembelajar dalam bahasa sasaran. Kecakapan siswa atau pembelajar dalam bahasa sasaran. Kekurangan teknik seperti ini adalah kurangnya perhatian terhadap kesalahan yang dilakukan pembelajar. Siswa diharapkan sangat mandiri dalam proses pembelajar. Guru hanya membantu sedikit bila siswa mengalami kesulitan semua tugas yang dilakukan siswa dilakukan secara individual.
Wilga Rivers dalam Tarigan (1988:233) mengemukakan pendapatnya tentang hal ini menurutnya, metode langsung menyajikan cara belajar bahasa yang sangat menarik dan menggairahkan melalui akan tetapi, kalau pengawasan tidak dilakukan oleh guru, maka para siswa yang terlalu cepat diterjunkan ke dalam pengekspresian diri sendiri secara bebas dalam bahasa baru dalam situasi yang relatif tidak berstruktur dapat mengembangkan kefasihan lidah tetapi kefasihan atau kelancaran yang tidak tetapi, menggunakan struktur bahasa ibu dalam kosakata bahasa asing. Hal yang seperti ini biasanya disebut school pidgin dan biasanya sulit sekali untuk dibasmi.
2. Pengelolaan Kelas Metode Audiolingual
Pengelolaan kelas metode audiolingual dilakukan di dalam ruangan. Perlengkapan audiolingal seperti tape recorder dan kaset sudah tersedia. Papan tulis dan alat tulis pun sudah tesedia gambar yang menggambarkan situasi berbahasa pun menjadi salah satu perlengkapan pembelajaran. Materi pertemuan ini ditekankan kepada menyimak dan struktur yang pragmatis (dialog).
Dalam keseluruhan pembelajaran, guru menuntut siswa dapat membuat bentuk yang tepat dan benar. Setiap kesalahan langsung diperbaikan pada saat itu juga. Guru sering menyuruh siswa mengucapkan kata-kata yang sulit diucapkan berkali-kali supaya siswa lancar mengucapkannya kemudian.
3. Pengelolaan Kelas Metode Audiovisual.
Pengelolaan kelas dengan metode audiovisual ini tidak begitu berbeda dengan pengelolaan kelas metode audilingual. Pelaksanaannya di dalam ruangan. Ruangan sudah dilengkapi video tape, televisi, papan tulis, peralatan tulis, dan kaset video yang berisi rekaman visual kegiatan berbahasa bahasa sasaran. Pertemuan ini ditekankan kepada materi struktur dan menulis.
Pengelolaan kelas dengan metode audiovisual ini ternyata banyak diskusi oleh gturu. Guru yang bukan penutur asli, guru merasa sangat terbantu dalam proses belajar mengajar karena koteks berbahasa yang sukar dijelaskan dengan kata-kata dapat diperhatikan oleh siswa.
• Pengelolaan Pembelajaran Bahasa Secara Kelompok
Yang menjadi permasalahan kita adalah bagaimana menciptakan kelas pembelajaran bahasa secara kelompok yang interaktif dan kalau mungkin integratif. Untuk itu, ciri-ciri kelas yang integratif harus dipenuhi. Menurut Rivers, ciri-ciri tersebut sebagai berikut:
a. Siswa akan banyak menyimak materi yang otentik.
Siswa masih diperbolehkan berbicara untuk merespon apa yang dismaknya. Materi yang otentik itu dapat berupa bacaan dari majalah surat kabar, buku cerita, kartun, surat, aturan suatu produk makanan atau kosmetik, menu makanan, dan guru yang sngat fasih dalam bahasa sasaran atau penutur asli bahasa sasaran.
b. Siswa mulai menyimak dan berbicara berdsarkan gambar atau objek tertentu. Siswa juga bisa memberikan reaksi pada saat bermain peran, diskusi, mendengarkan acara talk show di radio.
c. Siswa dilibatkan ddalam suatu tugas yang mempunyai tujuan tertentu. Tugas itu dapat berbentuk bekerja sama dalam membuat sesuatu, membuat urutan, menghibur orang lain, menyiapkan materi presentasi atau diskusi dan sebagainya.
d. Siswa menonton film dan videotape tentang interaksi penutur asli bahasa sasaran siswa akan dapat mengamati sikap. Sikap digunakan dalam mengekspresikan perasaan.
e. Kemampuan melafalkan kata-kata bahasa sasasran dengan baik dapat ditingkatkan dengan membaca puisi, melakukanpercakapan, menyiapkan dialog, dan bermain drama.
f. Interaksi saling budaya sangat penting dalam pembelajaran bahasa. Artinya, siswa berbicara dengan gaya bahasanya masing-masing yang mungkin akan sangat kental lafal kedaerahannya. Hal ini baik dilakukan karena siswa akan mengatur bagaimana pelafalan yang baik dalam bahasa sasaran.
g. Jika membaca dijadikan kegiatan pembelajaran, siswa sebagai pembaca harus dapat berinteraksi dengan teks, caranya adalah dengan menginterpretasikan teks, mendiskusikan kemungkinan-kemungkinan yang dibcirakan dalam teks, atau membuat kesimpulan.
h. Siswa menuliskan sesuatu untuk biaca oleh orang lain, misalnya siswa menulis surat untuk temannya, siswa yang lainmemberikan pendapatnya atas tulisan temannya itu.
i. Interaksi yang dilakukan tidak menghalangi pembelajaran sistem tata bahasa, kita dapat berinteraksi dengan lebih baik bila dapat memahami dan mengekspresikan lebih nuansa makna yang tersirat dalam kalimat.
j. Tes juga menjadikan pembelajaran inimenjadi interaktif dan tujuan pembelajaran dapat diketahui keberhasilannya. Tes bahasa yang baik adalah tes bahasa yang mencerminkan penggunaan bahasa secara normal.
k. Kita tidak boleh mel;upakan interaksi dengan masyarakat yang menggunakan bahasa sasaran, akan banyak kesempatan yang hilang bila siswa tidak langsung berhadapan dengan masyarkaat pengguna bahasa yang dipelajarinya. Penutur asli adalah guru bahasa yang terbaik bagi pembelajar bahasa. Caranya dapat beragam, misalnya berbicara dengan anak-anak, membantu pekerjaan seseorang, bergabung dengan kelompok tertentu (fotografi, penggemar burung dsb).
l. Kelas bahasa yang mempunyai tujuan khusus dapat menjadi interaktif. Kelas seperti ini biasanya mempunyai siswa yang berkepentingan sama. Misalnya pembelajaran bahasa yang dilakukan untuk mencari pekerjaan atau berkarir. Dengan demikian, pokok pembahasan materi bisa langsung ke isi. Caranya dengan mendiskusikan buku tertentu yang sudah dibaca bersama-sma. Isi buku itu sebaiknya sesuai dengan kepentingan pembelajaran. Melalui teknik ini, pembelajar diuntungkan dalam hal waktu. Selain dia belajar bahasa sasaran dia juga belajar tentang materi yang diperlukannya.
Jadi pengelolaan kelas pembelajaran bahasa secara berkelompok adalah pengaturan kelas pembelajaran yang memungkinkan siswa atau pembelajar dapat belajar secara berkelompok yang utama adalah bagaimana aksi dan reaksi yang diberikan siswa dalam kelompoknya pada saat proses belajar mengajar berlangsung.
Kesulitan Belajar dan Faktornya
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Belajar seperti halnya perkembangan berlangsung seumur hidup, dimulai sejak dalam ayunan sampai liang lahat. Apa yang dipelajari dan bagaimana cara belajarnya pada setiap fase perkembangan berbeda-beda. Banyak teori yang membahas masalah belajar. Tiap teori bertolak dari asumsi atau anggapan dasar tertentu tentang belajar. Oleh karena itu tidaklah mengherankan apabila ditemukan konsep atau pandangan serta praktek yang berbeda dari belajar. Meskipun demikian ada beberapa pandangan umum yang sama atau relatif sama di antara konsep-konsep tersebut.
Di kalangan ahli psikologi terdapat keragaman dalam cara menjelaskan dan mendefinisikan makna belajar (learning). Namun, baik secara eksplisit maupun secara implisit pada akhirnya terdapat kesamaan maknanya, ialah bahwa definisi mana pun konsep belajar itu selalu menunjukkan kepada suatu proses perubahan prilaku atau pribadi seseorang berdasarkan praktek atau pengalaman tertentu (Hilgard, 1948 : 4).
Dalam kasus lain yang ditemui, setiap anak adalah “unik”, tidak dapat disamakan antara satu anak dan lainnya. Mereka mempunyai ritme perkembangan yang berbeda-beda. Tak terbanyang jika semua anak sama. Seorang ibu biasanya lebih peka dalam menangkap “perbedaan” dari anak-anak yang dilahirkannya. Wajar jika kemudian ibu akan terus mencoba mencari pendekatan yang tepat dan terbaik dalam menuntun perbedaan pada diri anak-anaknya. Dengan memperhatikan apa yang berbeda dari tiap-tiap anaknya, orang tua akan mengetahui bagaimana menyikapinya. Anak yang memiliki “perbedaan” karena kekhususannya dikatakan sebagai anak berkebutuhan khusus dan harus dibimbing sesuai dengan kekhususannya tadi. Anak berkebutuhan khusus yang dibahas dalam buku ini adalah anak yang berkesulitan belajar.
Anak berkesulitan belajar merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari anak luar biasa. Oleh karena itu perlu, perlu pemahaman terhadap anak berkesulitan belajar ditinjau secara histories, empiris, dan teoritik. Ketiga tinjauan ini dapat memberikan gambaran yang luas terhadap pemahaman anak berkesulitan belajar.
Persoalan anak kesulitan belajar di Indonesia merupakan persoalan yang baru. Dalam kehidupan sehari-hari sering ditemukan adanya penggunaan istilah mengenai hakikat kesulitan belajar secara keliru, banyak orang termasuk sebagian besar para guru, tidak dapat membedakan antara kesulitan belajar dengan tunagrahita. Tanpa memahami hakikat kesulitan belajar, akan sulit pula menentukan jumlah anak berkesulitan belajar sehingga pada gilirannya juga sulit untuk membuat kebijakan pendidikan bagi mereka.
Dengan memahami hakikat kesulitan belajar, jumlah dan klasifikasi mereka dapat ditentukan dan strategi penanggulangannya yang efektif dan efisien dapat dicari. Penyebab kesulitan belajar juga perlu dipahami karena dengan pengetahuan tersebut dapat dilakukan usaha-usaha preventif maupun kuratif. Oleh karena itu para calon guru bagi anak berkesulitan belajar perlu memahami apa itu kesulitan belajar sebelum melakukan pengkajian yang lebih mendalam tentang pendidikan mereka.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, untuk lebih fokus dalam penulisa makalah ini, maka penulis dapat merumuskan permasalahan, yaitu sebagai berikut:
1. Bagaimana definisi kesulitan belajar?
2. Apa saja yang termasuk pada klasifikasi kesulitan belajar?
3. Faktor-faktor apa yang menyebabkan kesulitan belajar?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk memenuhi salah satu tugas
2. Untuk mengetahui definisi, klasifikasi dan faktor kesulitan belajar
1.4 Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai bahan pembelajaran supaya penulis dan pembaca mengetahui tentang kesulitan belajar, klasifikasi dan faktor penyebabnya, dalam menempuh pendidikan agar apa yang disampaikan bisa dimengerti, dipahami dan lancar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Kesulitan Belajar
Kesulitan belajar merupakan terjemahan istilah bahasa Inggris Learning Disability. Terjemahan tersebut, sesungguhnya kurang tepat karena learning artinya belajar dan disability artinya ketidakmampuan; sehingga terjemahan yang benar seharusnya adalah ketidakmampuan belajar. Kesulitan belajar merupakan suatu konsep multidisipliner yang digunakan di lapangan ilmu pendidikan, psikologi, maupun ilmu kedokteran. Pada tahun 1963 Samuel A. Kirk untuk pertama kali menyarankan penyatuan nama-nama gangguan anak seperti disfungsi otak minimal (minimal brain dysfunction), gangguan neurologis (neurological disorders), disleksia (dyslexia) dan afasia perkembangan (developmental aphasia). Konsep tersebut telah diadopsi secara luas dan pendekatan edukatif terhadap kesulitan belajar telah berkembang secara cepat, terutama di negara-negara yang sudah maju.
Hallan, Kauffman, dan Lyoyd (1985: 14), memberikan batasan kesulitan belajar sebagai berikut:
Kesulitan belajar khusus adalah suatu gangguan dalam satu atau lebih dari proses psikologis dasar yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa ujaran atau tulisan. Gangguan tersebut mungkin menampakkan diri dalam bentuk kesulitan mendengarkan, berpikir, berbicara, membaca, menulis, mengeja atau berhitung. Batasan tersebut mencakup kondisi-kondisi seperti gangguan perseptual, luka pada otak, disleksia, dan afasia perkembangan. Batasan tersebut tidak mencakup anak-anak yang memiliki problema belajar yang penyebab utamanya berasal dari adanya hambatan dalam penglihatan, pendengaran atau motorik, hambatan karena tunagrahita, karena gangguan emosional atau karena kemiskinan lingkungan, budaya, atau ekonomi.
Kesulitan belajar merupakan suatu konsep multidisipliner yang digunakan di lapangan ilmu pendidikan, psikologi, maupun ilmu kedokteran. Pada tahun 1963 Samuel A. Kirk pertama kali menyarankan penyatuan nama-nama gangguan anak seperti disfungsi minimal otak (minimal brain dysfunction), gangguan neurologis (neurological disorders), disleksia (dyslexia), dan afasia perkembangan (developmental aphasia) menjadi kesulitan belajar (Mulyono Abdurrahman,1995:9). Konsep ini diadopsi secara luas oleh berbagai disiplin ilmu dalam upaya memahami dan mendalami kesulitan belajar bagi perkembangan ilmu mereka.
2.2 Klasifikasi Kesulitan Belajar
Membuat klasifikasi kesulitan belajar tidak mudah, karena kesulitan belajar merupakan kelompok kesulitan yang heterogen. Tidak seperti tunanetra, tunarungu atau atau tunagrahita yang bersifat homogen. Kesulitan belajar memiliki banyak tipe yang masing-masing memerlukan diagnosis dan remediasi yang berbeda-beda. Betapa pun sulitnya membuat klasifikasi kesulitan belajar, klasifikasi tampaknya memang diperlukan karena bermanfaat untuk menentukan berbagai strategi pembelajaran yang tepat.
Secara garis besar kesulitan belajar dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok, sebagai berikut: (1) kesulitan belajar yang berhubungan dengan perkembangan (developmental learning disabilities); dan (2) kesulitan belajar akademik (academic learning disabilities). Kesulitan belajar yang berhubungan dengan perkembangan mencakup gangguan motorik dan persepsi, kesulitan belajar bahasa dan komunikasi, dan kesulitan belajar dalam penyesuaian perilaku sosial. Kesulitan belajar akademik menunjuk pada adanya kegagalan-kegagalan pencapaian prestasi akademik yang sesuai dengan kapasitas yang diharapkan. Kegagalan tersebut mencakup penguasaan keterampilan dalam membaca, menulis, dan atau matematika.
Kesulitan belajar akademik dapat diketahui oleh guru atau orang tua ketika anak gagal menampilkan salah satu atau beberapa kemampuan akademik. Sebaliknya, kesulitan belajar yang bersifat perkembangan umumnya sukar diketahui, baik oleh orang tua maupun guru karena tidak ada pengukuran-pengukuran yang sistematik seperti halnya dalam bidang akademik. Kesulitan belajar yang berhubungan dengan perkembangan sering tampak sebagai kesulitan belajar yang disebabkan oleh tidak dikuasainya keterampilan prasyarat, yaitu keterampilan yang harus dikuasai lebih dahulu agar dapat menguasai bentuk keterampilan berikutnya.
Meskipun beberapa kesulitan belajar yang berhubungan dengan perkembangan sering berkaitan dengan kegagalan dalam pencapaian prestasi akademik, hubungan antara keduanya tidak selalu jelas. Ada anak yang gagal dalam belajar membaca yang menunjukkan ketidakmampuan dalam fungsi-fungsi perseptual motorik, tetapi ada pula yang dapat belajar membaca meskipun memiliki ketidakmampuan dalam fungsi-fungsi perseptual motorik.
Untuk mencapai prestasi akademik yang memuaskan, seorang anak memerlukan penguasaan keterampilan prasyarat. Anak yang memperoleh prestasi belajar yang rendah karena kurang menguasai keterampilan prasyarat, umumnya dapat mencapai prestasi akademik yang diharapkan setelah lebih dahulu anak menguasai keterampilan prasyarat tersebut. Untuk dapat menyelesaikan soal matematika bentuk cerita misalnya, seorang anak harus menguasai lebih dahulu keterampilan membaca pemahaman. Untuk dapat membaca, seorang anak harus sudah berkembang kemampuannya dalam melakukan diskriminasi visual maupun auditif, ingatan visual maupun auditoris, dan kemampuan untuk memusatkan perhatian.
Salah satu kemampuan dasar yang umumnya dipandang paling penting dalam kegiatan belajar adalah kemampuan untuk memusatkan perhatian atau yang sering disebut perhatian selektif. Perhatian selektif adalah kemampuan untuk memilih salah satu di antara sejumlah rangsangan seperti rangsangan auditif, taktil, visual, dan kinestetik yang mengenai manusia setiap saat. Seperti dijelaskan oleh Ross (1976: 60), perhatian selektif (selective attention) membantu manusia membatasi jumlah rangsangan yang perlu diproses pada suatu waktu tertentu. Jika seorang anak memperhatikan dan bereaksi terhadap banyak rangsangan, maka akan semacam itu dipandang sebagai anak yang terganggu perhatiannya (distractible).
2.3 Faktor Penyebab Kesulitan Belajar
Faktor yang dapat menyebabkan kesulitan belajar di sekolah itu banyak dan beragam. Apabila dikaitkan dengan faktor-faktor yang berperan dalam belajar, penyebab kesulitan belajar tersebut dapat kita kelompokkan menjadi dua bagian besar, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri siswa (faktor internal) dan faktor yang berasal dari luar diri siswa (faktor eksternal).
Adapun faktor-faktor penyebab kesulitan belajar itu, dapat dikelompokkan sebagai berikut:
A. Faktor internal, yang meliputi:
1. Faktor fisiologi
2. Faktor psikologi
B. Faktor eksternal, yang meliputi:
1. Faktor orang tua
2. Faktor sekolah
3. Faktor media masa dan lingkungan sosial
Berikut ini akan diuraikan tentang faktor-faktor penyebab kesulitan belajar, baik faktor internal maupun faktor eksternal.
a. Faktor internal
1) Faktor Fisiologi
Seorang anak yang sakit atau kurang sehat akan mengalami kelemahan fisik, sehingga saraf sensorik dan motoriknya lemah akibatnya rangsangan yang diterima melalui indranya tidak dapat diteruskan ke otak. Anak yang kurang sehat akan mengalami kesulitan belajar, sebab ia mudah lelah, pusing, mengantuk,daya konsentrasinya berkurang dan kurang bersemangat dalam belajar.
Ahmad Thanthowi (1991 : 106) mengatakan: “Karena sakit-sakitan, maka menjadi sering meninggalkan sekolah. Demikian juga dalam upaya belajar di rumah frekuensi belajar dapat menjadi menurun. Maka badan yang sehat dan segar amat berpengaruh bagi tercapainya sukses belajar.”
Gangguan serta cacat mental pada seseorang juga sangat mengganggu hal belajar orang yang bersangkutan. Bagaimana orang dapat belajar dengan baik apabila ia sakit ingatan, sedih, frustrasi atau putus asa.”
Bila seorang anak mengalami sakit yang lama, maka sarafnya akan bertambah lemah, sehingga ia tidak dapat mengikuti pelajaran untuk beberapa hari dan pelajarannya pun tertinggal. Selain itu cacat tubuh pun dapat menyebabkan seorang anak mengalami kesulitan belajar.
2) Faktor Psikologi
Belajar memerlukan kesiapan rohani dan kesiapan mental yang baik, dan yang termasuk dalam faktor psikologi adalah:
a) Inteligensi
b) Bakat
c) Minat
d) Motivasi
b. Faktor Eksternal
1) Faktor orang tua
Keluarga merupakan pusat pendidikan utama dan pertama, tetapi dapat juga sebagai faktor penyebab kesulitan belajar. Dalam hal ini orang tua memiliki peranan penting dalam rangka mendidik anaknya,karena pandangan hidup, sifat dan tabiat seorang anak, sebagian besar berasal dari kedua orang tuanya.
“Tugas utama keluarga dalam pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabi’at anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarga lain.” (Hasbullah, 1996 : 89)
Yang termasuk faktor ini antara lain adalah:
a) Bimbingan dan didikan orang tua
Orang tua yang tidak tahu atau kurang memperhatikan kemajuan belajar anak-anaknya akan menjadi penyebab kesulitan belajar anak-anak memerlukan bimbingan orang tua agar bersikap dewasa dan tanggung jawab belajar tumbuh pada diri anak. Orang tua yang bekerja dapat mengakibatkan anak tidak memperoleh bimbingan atau pengawasan dari orang tuanya, sehingga anak akan mengalami kesulitan belajar.
b) Hubungan orang tua dan anak
Faktor ini penting sekali dalam menentukan kemajuan belajar anak. Kasih sayang dari orang tua menimbulkan mental yang sehat bagi anak. Kurangnya kasih sayang akan menimbulkan emosional insecurity. Seorang anak akan mengalami kesulitan belajar apabila tidak ada atau kurangnya kasih sayang dari orang tua.
c) Suasana rumah atau keluarga
Suasana rumah yang sangat ramai atau gaduh, mengakibatkan anak tidak dapat belajar dengan baik. Anak akan selalu terganggu konsentrasinya, sehingga sukar belajar.
d) Keadaan ekonomi keluarga
Keadaan ekonomi digolongkan dalam:
· Ekonomi yang kurang atau miskin keadaan ini akan menimbulkan kurangnya alat-alat belajar, kurangnya biaya dan anak tidak mempunyai tempat belajar yang baik. Ketiga hal tersebut akan menjadi penghambat bagi anak untuk dapat belajar dengan baik dan hal tersebut juga dapat menghambat kemajuan belajar anak.
· Ekonomi yang berlebihan (kaya). Keadaan ini sebaiknya dari keadaan yang pertama, yaitu ekonomi keluarga yang melimpah ruah. Mereka akan menjadi malas belajar karena ia terlalu banyak bersenang-senang mungkin orang tua tidak tahan melihat anaknya belajar dengan bersusah payah keadaan seperti ini akan dapat menghambat kemajuan belajar.
2) Faktor sekolah
Yang dimaksud dengan faktor sekolah antara lain adalah:
a) Guru
Guru dapat menjadi penyebab kesulitan belajar apabila guru tidak memenuhi syarat sebagai seorang pendidik, contohnya: hubungan guru kurang baik dengan siswa dan guru menuntut standar pelajaran di atas kemampuan anak. Seorang guru dituntut harus dapat mengelola komponen-komponen yang terkait dalam mendidik para siswa.
“Dalam komponen- komponen yang berpengaruh terhadap hasil belajar, komponen guru lebih menentukan karena ia akan mengelola komponen lainnya sehingga dapat meningkatkan hasil proses belajar mengajar.” (Ladjid, 2005 : 114)
b) Alat pelajaran
Alat pelajaran yang kurang lengkap membuat penyajian pelajaran tidak baik. Terutama pelajaran yang bersifat praktikum, kurangnya alat laboratorium akan banyak menimbulkan kesulitan dalam belajar.
c) Kondisi gedung
Apabila gedung sekolah dekat dengan keramaian, ruangan gelap dan sempit maka situasi belajar akan kurang baik karena sangat mengganggu konsentrasi sehingga kegiatan belajar terhambat. Dalam belajar dibutuhkan konsentrasi penuh sehingga siswa akan dengan mudah dalam memahami pelajaran yang sedang dibahas.
“Ruang kelas yang kotor, berdebu, dan kurang ventilasi dapat mengganggu kesehatan, terutama pernapasan sehingga proses belajar mengajar dapat mengalami gangguan. Demikian juga situasi dalam kelas yang bising, ribut, tidak memungkinkan tercapainya tujuan belajar yang diinginkan”(Thonthowi, 1991 : 1005)
d) Kurikulum
Kurikulum dapat dikatakan kurang baik apabila bahan/materinya terlalu tinggi dan pembagian bahan/materi tidak seimbang.
“Kurikulum yang baik dan seimbang. Kurikulum sekolah yang memenuhi tuntutan masyarakat dikatakan kurikulum itu baik dan seimbang. Kurikulum ini juga harus mampu mengembangkan segala segi kepribadian siswa. Di samping kebutuhan siswa sebagai anggota masyarakat.”(Slameto, 2003 : 93)
e) Waktu sekolah dan disiplin kurang
Waktu yang baik untuk belajar adalah pagi hari, karena kondisi anak masih dalam keadaan yang optimal untuk dapat menerima atau menyerap pelajaran. Apabila sekolah masuk siang atau sore kondisi siswa sudah tidak optimal lagi untuk menyerap pelajaran, karena energi mereka sudah berkurang. Selain itu pelaksanaan disiplin yang kurang juga dapat menjadi penghambat dalam proses belajar mengajar.
Selain faktor-faktor di atas, ada pula faktor-faktor lain yang juga dapat menimbulkan kesulitan belajar yaitu sindrom psikologis berupa learning disability (ketidakmampuan belajar) (syah, 1999 : 166).
Faktor-faktor tersebut adalah:
· Disleksia (dyslexia) yaitu ketidakmampuan belajar membaca.
· Disgrafia (dysgraphia) yaitu ketidakmampuan belajar menulis.
· Diskalkulia (discalculia), yaitu ketidakmampuan belajar matematika.
3) Faktor media masa dan lingkungan sosial
a) Faktor media masa meliputi; bioskop, surat kabar, majalah, radio, dan televisi. Hal-hal tersebut dapat menjadi penghambat dalam belajar apabila terlalu banyak waktu yang digunakan untuk hal-hal tersebut, hingga melupakan belajar (Ahmadi, 1991 : 87).
b) Lingkungan sosial, seperti teman bergaul, tetangga dan aktivitas dalam masyarakat. Ketiga faktor tersebut sangat berpengaruh terhadap proses belajar anak, misalnya anak terlalu banyak berorganisasi, hal ini dapat menyebabkan belajar anak menjadi terbengkalai.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian bab di atas maka dapat penulis simpulkan, yaitu:
1. Kesulitan belajar merupakan terjemahan istilah bahasa Inggris Learning Disability.
2. Kesulitan belajar khusus adalah suatu gangguan dalam satu atau lebih dari proses psikologis dasar yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa ujaran atau tulisan (Hallan, Kauffman, dan Lyoyd, 1985: 14).
3. Secara garis besar kesulitan belajar dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok, sebagai berikut: (1) kesulitan belajar yang berhubungan dengan perkembangan (developmental learning disabilities); dan (2) kesulitan belajar akademik (academic learning disabilities).
4. Terdapat dua jenis faktor yang menyebabkan kesulitan belajar yaitu: faktor internal dan faktor eksternal, yang termasuk ke dalam faktor internal adalah fisiologi dan psikoloti. Adapun yang termasuk faktor eksternal adalah faktor orang tua, sekola dan media masa serta lingkungan.
3.2 Saran
Dalam makalah ini permasalahan kesulitan belajar selalu menjadi permasalahan yang harus dipahami oleh para pendidik sehingga para pendidik mampu dalam menghadapi peserta didik yang akhirnya proses belajar mengajar bisa berjalan lancar dan efektif. Adapun saran yang dapat penulis sampaikan dalam makalah ini yaitu kepada pada pendidik psikologi siswa haruslah bisa dikuasa supaya dalam pembelajaran tidak terjadi kekakuan dan ketidakcanggungan disebabkan karena peserta didik mengalami kesulitan dalam memahami dan mempelajari pelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Makalah Kesehatan Reproduksi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi sekarang ini sangat mendukung dalam kehidupan manusia di Indonesia bahkan di dunia, penemuan yang setiap waktu terjadi dan para peneliti terus berusaha dalam penelitiannya demi kemajuan dan kemudahan dalam beraktivitas.
Ilmu kedokteran khususnya ilmu kesehatan pun begitu cepat bekembang mulai dari peralatan ataupun teori sehingga mendorong para pengguna serta spesialis tidak mau ketinggalan untuk bisa memiliki dan memahami wawasan serta ilmu pengetahuan tersebut.
Terkait ilmu kesehatan dalam hal ini, yaitu kesehatan reproduksi banyak sekali teori-teori serta keilmuan yang harus dimiliki oleh para pakar atau spesialis kesehatan reproduksi. Wilayah keilmuan tersebut sangat penting dimiliki demi mengemban tugas untuk bisa menolong para pasien yang mana demi kesehatan, kesejahteraan dan kelancaran pasien dalam menjalanakan kodratnya sebagai perempuan.
Pengetahuan kesehatan reproduksi bukan saja penting dimiliki oleh para bidan atau spesialais tetapi sangat begitu penting pula dimiliki khususnya oleh para istri-istri atau perempuan sebagai ibu atau bakal ibu dari anak-anaknya demi kesehatan, dan kesejahteraan meraka.
Untuk itu, penulis dalam makalah ini bermaksud ingin memberikan beberapa pengertian yang mudah-mudahan makalah ini bermanfaat untuk khalayak pembaca khususnya para perempuan. Oleh karena itu penulis mengambil judul pada makalah ini, yaitu “KESEHATAN REPRODUKSI”.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan disajikan sebagai berikut:
1. Apa pengertian Kesehatan Reproduksi?
2. Apa saja Hak yang terkait dengan Kesehatan Reproduksi?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah ini, yaitu:
1. Untuk mengetahui pengertian Kesehatan Reproduksi.
2. Untuk mengetahui hak yang terkait dengan Kesehatan Reproduksi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kesehatan Reproduksi
Pengertian Kesehatan Reproduksi
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis (UU No. 23 Tahun 1992).
Definisi ini sesuai dengan WHO, kesehatan tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental dan sosial, ditambahkan lagi (sejak deklarasi Alma Ata-WHO dan UNICEF) dengan syarat baru, yaitu: sehingga setiap orang akan mampu hidup produktif, baik secara ekonomis maupun sosial.
Kesehatan reproduksi adalah keadaan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang utuh dan bukan hanya tidak adanya penyakit atau kelemahan dalam segala hal yang berhubungan dengan sistem reproduksi dan fungsi-fungsi serta proses-prosesnya.
Kesehatan reproduksi berarti bahwa orang dapat mempunyai kehidupan seks yang memuaskan dan aman, dan mereka memiliki kemampuan untuk bereproduksi dan kebebasan untuk menentukan keinginannya, kapan dan frekuensinya.
B. Hak yang Terkait Dengan Kesehatan Reproduksi
Membicarakah kesehatan reproduksi tidak terpisahkan dengan soal hak reproduksi, kesehatan seksual dan hak seksual. Hak reproduksi adalah bagian dari hak asasi yang meliputi hak setiap pasangan dan individual untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab jumlah, jarak, dan waktu kelahiran anak, serta untuk memiliki informasi dan cara untuk melakukannya.
a. Kesehatan Seksual
Kesehatan seksual yaitu suatu keadaan agar tercapai kesehatan reproduksi yang mensyaratkan bahwa kehidupan seks seseorang itu harus dapat dilakaukan secara memuaskan dan sehat dalam arti terbebas dari penyakit dan gangguan lainnya. Terkait dengan ini adalah hak seksual, yakni bagian dari hak asasi manusia untuk memutuskan secara bebas dan bertanggungjawab terhadap semua hal yang berhubungan dengan seksualitas, termasuk kesehatan seksual dan reproduksi, bebas dari paksaan, diskriminasi dan kekerasan.
b. Prinsip Dasar Kesehatan Dalam Hak Seksual dan Reproduksi
• Bodily integrity, hak atas tubuh sendiri, tidak hanya terbebas dari siksaan dan kejahatan fisik, juga untuk menikmati potensi tubuh mereka bagi kesehatan, kelahiran dan kenikmatan seks aman.
• Personhood, mengacu pada hak wanita untuk diperlakukan sebagai aktor dan pengambilan keputusan dalam masalah seksual dan reproduksi dan sebagai subyek dalam kebijakan terkait.
• Equality, persamaan hak antara laki-laki dan perempuan dan antar perempuan itu sendiri, bukan hanya dalam hal menghentikan diskriminasi gender, ras, dan kelas melainkan juga menjamin adanya keadilan sosial dan kondisi yang menguntungkan bagi perempuan, misalnya akses terhadap pelayanan kesehatan reproduksi.
• Diversity, penghargaan terhadap tata nilai, kebutuhan, dan prioritas yang dimiliki oleh para wanita dan yang didefinisikan sendiri oleh wanita sesuai dengan keberadaannya sebagai pribadi dan anggota masyarakat tertentu.
• Ruang lingkup kesehatan reproduksi sangat luas yang mengacakup berbagai aspek, tidak hanya aspek biologis dan permasalahannya bukan hanya bersifat klinis, akan tetapi non klinis dan memasuki aspek ekonomi, politik, dan sosial-budaya. Oleh karena aitu diintroduksi pendekatan interdisipliner (meminjam pendekatan psikologi, antropologi, sosiologi, ilmu kebijakan, hukum dan sebagainya) dan ingin dipadukan secara integratif sebagai pendekatan transdisiplin.
c. Hak Aksasi Manusia yang terkait dengan kesehatan
• Deklarasi Universal HAM 1948
Haka kebebasan mencari jodoh dan membentuk keluarga, perkawinan harus dilaksanakan atas dasar suka sama suka (Pasal 16). Hak kebebasan atas kualitas hidup untuk jaminan kesehatan dan keadaan yang baik untuk dirinya dan keluarganaya (Pasal 25).
• UU No. 7 Tahun 1984 (Konvensi Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita:
Jaminan persaman hak ats jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, termasuk usaha perlinduangan terhadap fungsi melanjutkan keturunan (Pasal 11 ayat 1f).
Jamainan hak efektif untuk bekerja tanpa dikriminasi atas dasar perkwainan atau kehamilan (Pasal 11 ayat 2).
• Penghapusan diskriminasi di bidang pemeliharaan kesehatan dan jaminan pelayanan kesehatan termasuk pelayanana KB (Pasal 12).
• Jamianan hak kebebasan wanita pedesaan untuk memperoleh fasilitas pemeliharaan kesehatan yang memadai, termasuk penerangan, penyuluhan dan pelayanan KB (Pasal 14 ayat 2 b).
• Penghapusan diskriminasi yang berhubungan dengan perkawinan dan hubungan kekeluargaan atas dasar persaman antara pria dan wanita (pasal 16 ayat 1).
• UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM
Setiap orang berhak membentuk suatua kelauarga dan melanjutkan keturunan melalui pekawianana yang sah (Pasal 10).
Setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak (Pasal 11).
Setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu (Pasal 30).
Hak wanita dalam UU HAM sebagai hak asasi manusia (Pasal 45).
• Tap No. XVII/MPR/1998 tentang HAM
Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (Pasal 2).
Hak atas pemenuhan kebutuhan dasar auntuk tumbuh dan berkembang secara layak (Pasal 3).
Hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin (Pasal 27).
Dalam pemenuhan hak asasi manusia, laki-laki dan perempuan berhak mendapatkan perlakuan dan perlindungan yang sama (Pasal 39).
• Wanita berhak untuk mendapatkan perlindungan khusus dalam pelaksanaan pekerjaan/profesinya terhadap hal-hal yang dapat mengancam keselamatan dan atau kesehatannya berkenaan dengan fungsi reproduksi wanita (Pasal 49 ayat 2).
• Hak khusus yang melekat pada diri wanita dikarenakan fungsi reproduksinya, dijamin dan dilindungi oleh hukum (Pasal 49 ayat 3).
• Hak dan tanggungjawab yang sama antara isteri dan suaminya dalam ikatan perkawainan (Pasal 51).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesehatan reproduksi sangatlah penting untuk diketahui oleh para perempuan bakal calon ibu ataupun laki-laki calon bapak. Oleh karena itu bverdasarkan uraian di atas dapat penulis simpulkan bahwa.
• Definisi kesehatan sesuai dengan WHO, kesehatan tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental dana sosial, ditambahkan lagi (sejak deklarasi Alma Ata-WHO dan UNICEF) dengan syart baru, yaitu: sehingga setiap orang akan mampu hidup produktif, baik secara ekonomis maupun sosial.
• Kesehatan reproduksi adalah keadaan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang utuh dan bukan hanya tidak adanya penyakit atau kelemahan dalam segala hal yang berhubungan dengan sistem reproduksi dan fungsi-fungsi serta proses-prosesnya.
• Hak reproduksi adalah bagian dari hak asasi yang meliputi hak setiap pasangan dan individual untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab jumlah, jarak, dan waktu kelahiran anak, serta untuk memiliki informasi dan cara untuk melakukannya.
B. Saran
Untuk itu wawasan dan pengetahuan kesehatan reproduksi sangatlah penting untuk bisa dikuasai dan dimiliki oleh para perempuan dan laki-laki yang berumah tangga, supaya kesejahtaraan dan kesehatan bisa tercapai dengan sempurna. Oleh kerana itu penulis memberi saran kepada para pihak yang terkait khususnya pemerintah, Dinas Kesehatan untuk bisa memberikan pengetahuan dan wawasan tersebut kepada khalayak masyarakat dengan cara sosialisasi, kegiatan tersebut mudah-mudahan kesehatan reproduksi masyarakat bisa tercapai dan masyarakat lebih pintar dalam menjaga kesehatannya.
DAFTAR PUSTAKA
Mona Isabella Saragih, Amkeb, SKM. Materi Kesehatan Reproduksi. Akademi Kebidanan YPIB Majalengka.
Subscribe to:
Posts (Atom)

