Menurut Pawit M. Yusuf dan Yaya S. 2005:1 secara umum perpustakaan mempunyai arti sebagai suatu tempat yang didalamnya terdapat kegiatan penghimpunan, pengolahan, dan penyebarluasan (pelayanan) segala macam informasi, baik yang tercetak maupun yang terekam dalam berbagai media seperti buku, majalah, surat kabar, film, kaset, tape recorder, video, komputer dan lain-lain.
Dalam perkembangannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat penggunanya muncul berbagai jenis perpustakaan yang antara lain perpustakaan umum dan perpustakaan sekolah.
Rachman H. dan Zulfikar Zen (2006:3) mengemukakan bahwa “perpustakaan umum adalah perpustakaan yang melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang, status sosial, agama, suku, pendidikan dan sebagainya. Sedangkan perpustakaan sekolah adalah “perpustakaan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan dasar dan menengah“.
Menurut Pawit M.Yusuf dan Yaya S. (2005:2), Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang ada di lingkungan sekolah, diadakannya perpustakaan sekolah adalah untuk tujuan memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat di lingkungan sekolah yang bersangkutan, khususnya para guru dan murid.
Secara umum tujuan perpustakaan sekolah diselenggarakan sebagai suatu perangkat kelengkapan pendidikan untuk bersama dengan kelengkapan-kelengkapan yang lain guna meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa berdasarkan sistem pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.